Kayong Utara, khatulistiwatimes.com Ketua DPRD Kayong Utara Sarnawi mengatakan jika perusahaan Hutang Tanaman Industri (HTI) harus memberikan manfaat yang jelas untuk pembangunan di negeri bertuah tersebut
“Kalau kita tidak mendapatkan manfaat untuk penambahan PAD atau BHPRD yang pasti dari perusahaan untuk apa adanya investor di tempat kita,”kata Ketua DPRD Sarnawi saat melakukan audiensi antara perwakilan masyarakat Desa Durian Sebatang pada Selasa,(10/10).
Ia akan menindaklanjuti perusahaan HTI yang ada di Durian Sebatang yang saat ini telah melakukan kegiatan dan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat dengan berkoodinasi kepada pemerintah provinsi hingga pusat.
“Kita akan segera berangkat sampai ke Kementerian untuk meminta kejelasan terhadap bagi hasil yang didapat oleh pemerintah Kayong Utara pada perusahaan yang ada di HTI ini,” kata dia.
Ia menambahkan, perusahaan HTI yang ada di Desa Durian Sebatang belum pernah melakukan koordinasi dan konsultasi kepada pihaknya terkait telah beroperasinya kegiatan mereka yang bergerak di hutan produksi tersebut, meskipun sudah memiliki izin yang lengkap, seharusnya, pihak perusahaan menyampaikan dokumen perusahaan ke pemerintah daerah.
Anggota DPRD Kayong Utara Yulisman menyampaikan aktivitas perusahaan HTI tersebut harus dihentikan sementara waktu terutama di bukit Pemandian Punai karena telah memberi dampak yang nyata telah terjadi kerusakan di sumber mata air warga setempat.
“ini bukan keinginan kami namun Masyarakat, kecuali perusahaan bisa menunjukan AMDAL terbarunya terkait pengambilan galian C di bukit Pemandian Punai. Karena berdasarkan Amdal yang lama itu, pengambulan material galian c di Kabupaten Ketapang,” kata dia.