Jakarta, khatulistiwatimes.com – Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya, menyampaikan apresiasinya kepada Hasanan, Kepala Desa Rantau Panjang, Kecamatan Simpang Hilir, Kabupaten Kayong Utara, yang berhasil meraih penghargaan Non Litigation Peacemaker dalam ajang Paralegal Justice Award (PJA) 2024. Penghargaan ini diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dan diberikan di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Sabtu (1/6).
Penghargaan Non Litigation Peacemaker diberikan kepada Hasanan sebagai bentuk pengakuan atas kontribusinya dalam menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat tanpa melalui proses pengadilan. Hasanan dinilai berhasil membangun harmoni dan menyelesaikan konflik secara damai melalui pendekatan non-litigasi, yang merupakan salah satu bentuk alternatif penyelesaian sengketa.
Romi Wijaya, mengatakan bahwa penghargaan yang diterima oleh Hasanan merupakan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kayong Utara. “Keberhasilan Hasanan ini tidak hanya membanggakan Desa Rantau Panjang, tetapi juga seluruh Kabupaten Kayong Utara. Ini menunjukkan bahwa kepemimpinan yang bijaksana dan pendekatan yang damai dapat menyelesaikan berbagai permasalahan di masyarakat,” ujar Romi Wijaya.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala BPHN, Widodo Ekatjahjana, yang dalam kesempatan itu juga mengapresiasi kerja keras dan dedikasi Hasanan. Widodo Ekatjahjana menegaskan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk pengakuan dan motivasi bagi para kepala desa dan pihak lainnya untuk terus mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai.
Hasanan, Kepala Desa Rantau Panjang, menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh keluarga besar, sanak saudara, sahabat, dan rekan-rekan yang telah mendukungnya, terutama melalui doa dan voting. “Maaf saya belum masuk Top 10 atau nominasi favorit pilihan publik melalui voting tersebut. Namun, Alhamdulillah, berkat dukungan semua, saya mendapat predikat terbaik dan gelar non-akademik. Semoga amal baik sanak keluarga, sahabat, dan rekan-rekan semua mendapat ganjaran pahala di sisi Allah SWT. Kita semua diberikan kesehatan, umur panjang, dan berkah. Aamiin,” ujar Hasanan.
Penghargaan Paralegal Justice Award (PJA) merupakan acara tahunan yang diadakan oleh BPHN untuk mengapresiasi para pejuang keadilan yang berperan sebagai paralegal di masyarakat. Melalui penghargaan ini, BPHN berharap dapat mendorong lebih banyak pihak untuk terlibat aktif dalam penyelesaian sengketa secara damai dan non-litigasi guna menciptakan masyarakat yang lebih harmonis dan berkeadilan.
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan semangat dan komitmen untuk mengedepankan penyelesaian sengketa secara damai terus ditingkatkan, tidak hanya di Desa Rantau Panjang, tetapi juga di seluruh wilayah Kabupaten Kayong Utara. (Prokopim Setda KKU)