Pontianak, khatulistiwatimes.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kayong Utara kembali berhasil meraih Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kayong Utara tahun Anggaran 2023.
Penyerahan Hasil LKPD dilakukan secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Barat (BPK Kalbar), Wahyu Priyono kepada Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya dan turut dihadiri Ketua DPRD, Inspektur, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kayong Utara, dan Sekretaris DPRD, bertempat di aula Kantor perwakilan BPK RI Kalbar, pada Jumat (31/05).
Penjabat Bupati kayong utara romi wijaya mengapresiasi kinerja segenap jajaran perangkat daerah maupun legislatif sehingga mampu kembali meraih opini WTP meski masih ada sejumlah catatan rekomendasi dari BPK RI.
“Alhamdulillah kita menerima laporan hasil pemeriksaan dari BPK dan bersyukur mendapat opini WTP. Ini semua berkat kerja sama dan kerja keras DPRD dan jajaran perangkat daerah kita,” kata romi wijaya,Jumat.
Ia menyatakan beberapa catatan rekomendasi yang diterima akan segera ditindaklanjuti agar dapat menyempurnakan laporan keuangan daerah sekaligus memperbaiki kinerja anggaran Pemerintah Kabupaten kayog utara.
“Segera kita perbaiki sebagai bentuk pertanggungjawaban laporan keuangan pemerintah daerah. Ini dalam rangka perbaikan kinerja anggaran,” katanya.
Selanjutnya, Romi berharap konsistensi dan kepatuhan yang ditunjukkan oleh OPD kabupaten kayong Utara dalam pengelolaan Keuangan Daerah yang akuntabel, bersih, dan tranparan dapat tetap di pertahankan, dan menjadi budaya kerja para Aparatur di Lingkungan Pemerintah kabupaten Kayong Utara.
“Tetap semangat mempertahankan predikat WTP dengan menjaga kualitas pengelolaan keuangan yang andal, serta yang menjadi catatan BPK untuk LKPD tahun 2023 cepat diselesaikan sekaligus dijadikan bahan evaluasi kita untuk ditahun berikutnya” pesanya.