Kayong Utara, khatulistiwatimes.com- Salah satu anggota DPRD Kayong Utara Kamiriluddin akui jika Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (AKD) Kabupaten Kayong Utara hingga saat ini belum terbentuk. Padahal menurutnya, sudah hampir dua bulan sebanyak 25 wakil rakyat tersebut resmi dilantik pada 9 September 2024 yang lalu.
Alhasil, anggota DPRD belum bisa memaksimalkan tugas fungsinya sebagai wakil rakyat. Hal tersebut dibenarkan anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, Kamiriluddin saat ditemui di Sukadana, Kabupaten Kayong Utara, Kamis 24 Oktober 2024.
Dikatakan Anggota DPRD dari Fraksi Partai Golkar tersebut, belum dibentuknya AKD disebabkan unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kayong Utara sejuah ini belum ditetapkan.
“Sampai saat ini, pimpinan DPRD (Ketua dan Wakil Ketua) masih berstatus sementara dan belum definitif,” katanya.
Legislator asal Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Sukadana ini memastikan, unsur pimpinan DPRD Kabupaten Kayong Utara tidak berapa lama lagi akan didefenitifkan. Pasalnya, pada 21 Oktober lalu, DPRD Kabupaten Kayong Utara telah menggelar rapat Paripurna dalam rangka usul peresmian pengangkatan pimpinan defenitif.
“Saya dan kawan kawan memang berharap agar AKD segera terbentuk, supaya kinerja anggota DPRD bisa dimaksimalkan. Namun memang aturannya harus terbentuk terlebih duhulu unsur pimpinan DPRD defenitif, ya harapan kita semoga pimpinan defenitif ini bisa segera ditetapkan,” harapnya.