Kayong Utara, khatulistiwatimes.com – Badan Pengawasan Pemilu Kabupaten Kayong Utara melaksanakan uji petik terhadap pelaksanaan coklit yang dilaksanakan serentak beberapa waktu lalu di daerah tersebut.
Hasil dari uji petik tersebut akan menjadi rekomendasi bawaslu kepada KPU untuk melaksanakan perbaikan – perbaikan data pemilih sebagai salah satu tahapan pemilukada tahun 2024 yang akan dilaksanakan November.
“Adapun dari hasil uji petik yang dilakukan oleh jajaran Adhoc PKD, terdapat beberapa temuan seperti sudah dicoklit tapi tidak ditempel sticker, Pantarlih tidak melaksanakan coklit secara langsung, Pantarlih menandatangani sticker form A daftar pemilih yang seharusnya ditanda tangani oleh pemilik rumah, ada satu keluarga dalam 1 KK tetapi berbeda TPS nya dan ada beberapa rumah warga yang belum masuk kedalam DP 4 ” Kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Deny Hardiansyah di Sukadana.
Menurutnya, proses Coklit tersebut sudah berjalan sejak Senin, 24 Juni 2024 hingga batas terakhir coklit di hari ini rabu, 24 Juli 2024 dan disambut dengan baik oleh masyarakat.
“Terkait pencoklitan yang dilaksanakan oleh pantarlih harus sesuai dengan Peraturan KPU No 7 Tahun 2024 dan Membuat imbauan melalui medsos untuk mengajak kepada seluruh Masyarakat untuk memastikan telah memiliki hak pilih ” jelasnya.
Dalam berjalannya waktu pantarlih melakukan proses pencoklitan kerumah-rumah, bawaslu kayong utara juga melakukan pengawasan melekat dan melakukan Uji Petik yang di lakukan sejak hari Ke 4 hingga hari ke 7 sebelum berakhirnya masa coklit.
Dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Kayong Utara memberikan arahan kepada Jajaran Adhoc di tingkat Kecamatan untuk memberikan surat rekomendasi dan saran perbaikan berupa surat maupun Lisan kepada PPK untuk menindak lanjuti hasil temuan dari jajaran Adhoc PKD dengan melakukan pencoklitan ulang dan di damping oleh jajaran Adhoc PKD.
” Dalam hal ini mudah-mudahan dengan waktu tersisa hari ini, dengan pengawasan yang terus kami lakukan semoga Masyarakat khususnya di kabupaten kayong utara sudah sepenuhnya memiliki status hak pilihnya ” tutupnya.