Bapilu Hanura KKU Keberatan Penertiban APK oleh Bawaslu dan Tim Gabungan

Sukadana, khatulistiwatimes.com – Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Hanura Muhammad Rusdiansyah merasa keberatan penertiban alat peraga Kampanye ( APK ) yang dilakukan oleh Bawaslu Kayong Utara yang dinilainya aturan PKPU masih ambigu.

“Kami merasa ada beberapa keberatan atau perlu klarifikasi, khususnya secara aturan, bahwa beberapa APK, yang dianggap melanggar aturan, seperti surat yang telah disampaikan bawaslu telah memberi surat pemberitahuan, kami pun dari partai telah menelaah surat pemberitahuan itu, dari surat pemberitahuan saja ada beberapa kami meminta klarifikasi, karena menurut kami, masih belum jelas surat – surat itu, dalam aksinyapun, ada beberapa hal, kalau untuk, pelanggaran yang jelas yang ada di PKPU, kami sangat mendukung, namun ada beberapa hal yang masih ambigu dalam peraturan – peraturan, salah satunya definisi traffig light, ini sebanarnya perlu di klarifikasi” kata Sekretaris Bapinlu HANURA Kayong Utara Muhammad Rusdiansyah, Jum’at.

Dikatakannya, selaku sekretaris Badan Pemenangan Pemilu ( Bapilu ) partai Hanura, dirinya menyambut baik kegiatan tersebut, namun ia menghimbau agar Bawaslu melakukan Koordinasi yang baik dengan parpol terkait penertiban APK parpol tersebut.

“Kami juga masih menanyakan dan sampai saat ini beberapa kali sosialisasi pun kegiatan kampanye dan penertiban APK ini telah disampaikan, tapi tidak ada yang disampaikan secara teknis, contoh teknis kegiatan – kegiatan dalam hal penertiban, apa protab penertiban itu, apakah harus disurati 2×24 jam, atau jika ditemukan pelanggaran diberikan kesempatan untuk partai sendiri yang mengambil, ini juga masih belum jelas, karena dalam bunyi suratnya (bawaslu) itu, pertama himbauan, dasar hukum yang bla-bla-bla, kemudian akan melakukan aksi penertiban, aksi ini pun kita masih ambigu, apakah hanya penertiban, ternyata kita lihat di tanggal 21 langsung melakukan eksekusi” lanjutnya lagi.

Ia berharap bawaslu untuk bersama-sama menjaga kondusifitas daerah Kayong Utara menjelang pemilu agar tidak terjadi hal – hal yang tidak diinginkan.

“Inikan kegiatan pertama penertiban, alangkah baiknya kayong ini kita buat menjadi kondusif, dalam artian jika ditemukan larangan yang masih ambigu, lebih baik berkoordinasi dengan partai terkait APK yang diketemukan, hingga kita sama-sama tau, Maklumlah hampir di semua partai politik, yang masang baliho ini, kadang-kadang kalau kita suruh masang di lokasi tertentu, kadang-kadang aplikatifnya berubah, ini yang kadang-kadang jadi masalah, kalau kpu dan bawaslu ingin kita menjadi kondusif, mari kita sama-sama”jelasnya.

Beberapa waktu lalu, puluhan Alat Peraga Kampanye (APK) dari berbagai Calon Legeslatif ( Caleg ), ditertibkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kayong Utara beserta tim eksteranal, TNI, Polri, PKSDM, Diskominfo dan unsur lainnya, yang dimulai dari Simpang Siduk, Kecamatan Sukadana sampai ke Kecamatan Seponti.

Dari hasil monitoring tersebut, pihak Bawaslu mengamankan beberapa APK yang terpasang di tempat – tempat yang dilarang sesuai peraturan

peraturan PKPU No 15 Tahun 2023, Peraturan KPU No. 115 Tahun 2023, Serta Keputusan Bupati Kayong Utara Nomor: 452/Kesbangpol-II.A/X/2023. Salah satu APK yang banyak diamankan ialah spanduk atau baliho para caleg yang terpasang di pohon – pohon sepanjang jalan protokol dan spanduk atau baleho yang terpasang di dekat traffic light.

“Hasil monitoring ini kita mendapati beberapa alat kampanye yang terpasang ditempat – tempat yang dilarang, ini yang kita tertibkan, dan aturan ini sudah kita sosialisasikan kepada partai – partai politik,” kata ketua Bawaslu KKU Kosasih.

Selain itu, Kosasih mengajak para peserta pemilu untuk dapat mematuhi aturan yang tertuang di peraturan PKPU No 15 Tahun 2023, Peraturan KPU No. 115 Tahun 2023, Serta Keputusan Bupati Kayong Utara Nomor: 452/Kesbangpol-II.A/X/2023.

Karena menurutnya dengan keterbatasan personil dan luas wilayah yang ada, sangat menyulitkan pihaknya untuk menjangkau APK – APK yang tersebar di 6 Kecamatan tersebut.

“Ia kita minta kesadaran pada seluruh pihak. Karena terus terang, dengan luasan wilayah yang ada tentu tidak mungkin dapat terawasi kita, jadi kita meminta semua pihak dapat mematuhi aturan yang sudah ditetapkan ini,” ucapnya

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *