Sukadana, khatulistiwatimes.com-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kayong Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD Kabupaten Kayong Utara sekaligus Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 menjadi Peraturan Daerah di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Kayong Utara, Senin (24/07/2023).
Ketua DPRD Kayong Utara Sarnawi mengatakan secara umum semua fraksi menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022 yang diajukan oleh Pemerintah Daerah.
“Alhamdulillah, atas rahmat Allah Swt, semua fraksi menyetujui rancangan laporan akhir pelaksanaan APBD Kayong Utara tahun anggaran 2022 ini,” kata Sarnawi.
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara, Sarnawi, SH, didampingi Wakil Ketua DPRD, Muhammad Abas, SY dan Abdul Zamad. Hadir dalam Paripurna tersebut Wakil Bupati Kayong Utara, H. Effendi Ahmad, S. Pd. I., M. Sos, Unsur Forkopimda, Asisten I Sekda, H. Nazril Hijar, S. Ag, Sekretaris DPRD, Syarif Muhammad Damiri, MH, Pimpinan OPD, insan pers dan undangan lainnya.
Paripurna yang juga dihadiri sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara tersebut berlangsung lancar dengan ke 5 Fraksi menyampaikan pendapat akhir fraksi melalui juru bicara masing-masing Fraksinya., diawali Fraksi Demokrat disampaikan oleh Riduansah, Fraksi Hanura disampaikan oleh H. Dedy Efendy, SH, Fraksi Golkar disampaikan oleh Bunga Tomo, Fraksi Kayong Bersatu disampaikan oleh Herwansyah, dan Fraksi Persatuan Kebangkitan Restorasi disampaikan oleh Asnawi. Setelah Perwakilan Fraksi menyampaikan pendapat terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara.
Keputusan DPRD Kabupaten Ketapang sebelum ditandatangani oleh Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara, Sarnawi, SH, Net Konsep Surat Keputusan DPRD Kabupaten Kayong Utara dibacakan terlebih dahulu oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Kayong Utara, Syarif Muhammad Damiri, MH, Setelah itu ditandatangani pula Berita Acara oleh ketiga unsur Pimpinan dan Wakil Bupati Kayong Utara yang diakhiri dengan penyerahan persetujuan bersama antara DPRD Kabupaten Kayong Utara dengan Bupati Kayong Utara tersebut untuk diproses lebih lanjut. (Rz)