Sukadana, khatulistiwatimes.com- Bupati dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA/PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2023 dan Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Kabupaten Kayong Utara pada Selasa (15/08/2023).
Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara yang juga selaku Ketua Badan Anggaran DPRD, Sarnawi dalam Rapat Paripurna menyampaikan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD berupa Proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Pada Kesempatan yang sama juga menyampaikan bahwa KUA dan PPAS yang telah disetujui menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Kayong Utara TA. 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Kayong Utara TA. 2023, merupakan gambaran kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Kayong Utara yang dapat dijadikan sebagai tolak ukur kinerja Pemerintah Daerah dalam mengambil keputusan terkait Kebijakan APBD Kabupaten Kayong Utara Tahun 2024 dan APBD Perubahan Kabupaten Kayong Utara Tahun 2023.
“Tentu hasil pembahasan ini nantinya setelah ditetapkan menjadi kesepakatan bersama, akan menjadi pedoman dalam penyusunan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2023 dan RAPBD tahun anggaran 2024. Dengan tetap memberikan ruang melakukan penyelarasan bersama, antara Bupati dengan DPRD sebelum nantinya dilakukan penetapan APBD Perubahan 2023 dan APBD 2024,” terang Sarnawi.
Adapun jalannya Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara, Sarnawi, SH didampingi WakiI Ketua DPRD, Muhammad Abas, SY serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara, ditutup dengan Penyampaian serta Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Daerah dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Kayong Utara.
Hadir juga dalam Rapat Paripurna Bupati Kayong Utara, Drs. Citra Duani, Sekretaris Daerah, Romy Wijaya, S. Sos., M. Si, Sekretaris DPRD, Syarif Muhammad Damiri, M. H, Unsur Forkopimda, Kepala Instansi Vertikal, dan Kepala OPD dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kayong Utara. (Rz)