Kayong Utara, khatulistiwatimes.com-Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRD) Kabupaten Kayong Utara mengelar rapat Paripurna tentang Penyampaian Penjelasan Bupati Kayong Utara mengenai Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kayong Utara Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kabupaten Kayong Utara, Selasa (5/09/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD, Sarnawi, SH didampingi Wakil Ketua DPRD, Muhammad Abas, SY dan Abdul Zamad, dihadiri Bupati Kayong Utara, Drs. Citra Duani dan sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Kayong Utara.
Rapat juga dihadiri anggota Forkopimda, Asisten Sekda beserta jajarannya, Sekretaris DPRD Kabupaten Kayong Utara, Syarif Muhammad Damiri, MH beserta jajarannya, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Insan Pers dan Tamu Undangan Lainnya.
Dalam penjelasannya, Bupati mengatakan, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 ini dilakukan karena terjadinya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD TA 2023 yang selanjutnya menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan ataupun dilakukan antar jenis belanja.
Selain itu, bupati menjelaskan bahwa proses penyusunannya telah dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah, mempedomani pada KUA PPAS berupa target dan kinerja program, kegiatan dan sub kegiatan yang tercantum dalam RKPD melalui SIPD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati juga berharap bahwa pembahasan mengenai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan dengan lancar dan didasari oleh semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kayong Utara. Beliau juga mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Dewan atas kerjasama yang telah terjalin selama ini, serta berharap kerjasama tersebut dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di tahun-tahun mendatang.
Ketua DPRD, Sarnawi mengatakan paripurna hari ini dalam rangka mempersiapkan pengesahan APBD Perubahan 2023. Dimana, pada 15 Agustus kemarin, Pemkab dan DPRD telah sepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023.
“Momentum perubahan APBD tahun anggaran 2023 ini sangat penting dilakukan dalam mengoptimalkan arah pembangunan di Kabupaten Kayong Utara sehingga memberikan hasil dan manfaat terbaik kepada masyarakat dengan progres yang nyata dan konkret, Setelah ini kita di Badan Anggaran (Banggar) akan kembali melakukan rapat. Kalau memang tidak ada pembahasan urgent lagi. Mungkin akan kita tindaklanjuti dengan pengesahan APBD Perubahan,” tutup Sarnawi. (Rz)