Kayong Utara,khatulistiwatimes.com- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat kunjungi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk
mendukung penyusunan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Kabupaten Kayong Utara tahun 2023.
Dalam agenda tersebut, Kemenkumham Kalbar itu melakukan pengambilan data dan wawancara serta merancang regulasi yang relevan dan bermanfaat bagi masyarakat Kabupaten Kayong Utara.
“Kegiatan tersebut sangat baik untuk Sekretariat Kayong Utara untuk menambah pengetahuan dan wawasan di bidang kerjanya masing – masing,” Kata Ketua DPRD Kabupaten Kayong Utara Sarnawi (08/09).
Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Bidang Hukum, Edy Gunawan didampingi Dini Nursilawati, Perancang Produk Hukum Daerah Ahli Madya, Iis Sulaiha, Perancang Produk Hukum Daerah, Erna Rahayu dan Tri Wibowo, Perancang Produk Hukum dan juga didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kayong Utara, Drs. Syahrial Solihin.
“harapanya dengan kedatanga pihak dari Kemenkumham Kalbar bisa saling tukar informasi, pengalaman agar peningkatan kapasitas dan kapabilitas kawan – kawan di sekretariat terus di paju dalam rangka menunjang kinerja di lingkungan DPRD,” tambahnya.
Selain itu,Tim dari Kemenkumham Kalbar mengunjungi tiga OPD yang ada di Kayong Utara dimana kegiatan itu berlangsung pada Rabu, 06 September hingga Jumat, 08 September 2023. Bertempat di Kantor DPRD Kabupaten Kayong Utara, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan Kabupaten Kayong Utara serta Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara Tim melakukan kunjungan ke tiga lokasi yang berkaitan dengan penyusunan Raperda.