Pokja, Dispen, dan Penyedia dipanggil Polda Kalbar terkait DAK 2022

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kayong Utara. (Julizal)

khatulistiwatimes.com – Adanya dugaan indikasi tindak pidana korupsi Dana alokasi khusus (Dak) tahun 2022 di Dinas Pendidikan kabupaten kayong utara, Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalbar layangkan surat ke Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara, Pokja, dan penyedia yang terkait dengan realisasi dana DAK tersebut.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya melalui pesan singkatnya, Minggu (22/11/23).

Menurut Petit saat ini, Pihaknya masih mengumpulkan data terkait dugaan korupsi tersebut. Polda Kalbar juga telah memberikan surat undangan klarifikasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara.

“Saat ini masih tahap pengumpulan data , kita berikan undangan klarifikasi sifatnya, asas praduga tak bersalah tetap kita junjung tinggi,” kata Petit melalui pesan singkat.

Petit menegaskan semua masih dalam pengembangan dan Polda Kalbar akan terus mendalami dugaan tersebut.

Dilain tempat, Kepala Dinas Pendidikan Kayong Utara Rahadi Oesman, juga membenarkan pemanggilan dirinya dan beberapa lainnya oleh Polda Kalbar, terkait kegiatan dana DAK 2022.

“saya dipanggil selasa ini, ia benar ada Pokja, dinas dan penyedia, saya sebagai PPK” kata Rahadi Oesman melalui pesan singkat whatsapp. (izal)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *