Kayong Utara, khatulistiwatimes.com- Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya mengaku siap menjalankan arahan yang disampaikan Pj Gubenur Kalimantan Barat, Harisson.
Romi Wijaya sendiri bukan pejabat baru di pemerintah daerah Kabupaten Kayong Utara, beberapa jabatan penting pernah ia tempati, diantaranya Kepala Dinas Pendidikan, Badan Keuangan Daerah dan Sekertaris Daerah.
“Sesuai pernyataan Pak Gubernur di media bahwa seorang Pj Bupati harus Menjalankan tugas sesuai aturan yang ada,” ungkap Romi.
Selain itu, mendekati tahun Politik, sesuai arahan Pj Gubenur, Romi mengaku akan berusaha semaksimal mungkin menjalankan amanah yang diberikan, diantaranya mengsukseskan Pemilu di tahun 2024 mendatang dan menjaga kondusifitas.
“Beberapa hal yang perlu perhatian khusus sesuai arahan pemerintah pusat adalah mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 baik Pileg, Pilpres, maupun Pilkada 2024, menjaga ketentraman dan keharmonisan di masyarakat, pengendalian inflasi, penurunan stunting, penurunan angka kemiskinan ekstrem, penurunan angka pengangguran terbuka, dan peningkatan investasi,” tuturnya.
Diketahui, penunjukan Pj Bupati Kayong Utara Romi Wijaya ini telah ditetapkan melalui Keputusan Mendagri nomor 1002.1.3-3719 tahun 2023 tanggal 7 September 2023, tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kayong Utara Provinsi Kalbar.