DPRD beri catatan kritis terhadap APBD Perubahan 2023

Khatulistiwatimes.com- Ketua DPRD Kayong Utara Sarnawi mengatakan, pihaknya memberikan catatan perbaikan yang harus mendapatkan perhatian pemerintah daerah Kayong Utara dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Ada beberapa catatan perbaikan, saran atau pun, hal-hal lain yang perlu mendapatkan perhatian dalam Raperda yang dimaksud, sebagaimana amanat peraturan pemerintah nomor 16 tahun 2010,” ungkap Sarnawi.

“Diminta kepada seluruh OPD pemangku kebijakan lebih memperhatikan tingkat penyerapan anggaran di setiap program – program yang sudah dianggarkan di setiap dinas. Agar program tersebut bisa bermanfaat bagi masyarakat KKU,” kata dia

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kayong Utara, Sarnawi dan turut dihadiri unsur Forkopimda Kabupaten Kayong Utara serta tamu undangan yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD, Sukadana

Ketua DPRD Kayong Utara menyampaikan bahwa pendapat akhir fraksi-fraksi telah menyetujui Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 menjadi Perda Kabupaten Kayong Utara.

“Dari apa yang telah disampaikan juru bicara masing-masing fraksi, maka pada prinsipnya anggota DPRD dapat menerima atau menyetujui untuk diproses lebih lanjut menjadi peraturan daerah Kabupaten Kayong Utara,” kata Sarnawi.

 

Diakhir rapat paripurna Wakil Bupati Kayong Utara dan Ketua DPRD Kayong Utara menandatangangi Berita Acara Persetujuan Bersama Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 Menjadi Perda Kabupaten Kayong Utara.

Penyampaian fraksi-fraksi yang menyetujui diantaranya Fraksi Demokrat, Fraksi Hanura, Fraksi Golkar, Fraksi Persatuan Kebangkitan Restorasi dan Fraksi Kayong Bersatu.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *