Kayong Utara, Khatulistiwatimes.com- Wakil Ketua BPD Durian Sebatang Heri berharap agar DPRD Kayong Utara mengawal aspirasi masyarakat dan menindak tegas perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) yang melakukan pengambilan tanah di bukit Pemandian Punai yang selama ini menjadi sumber air bersih warga setempat.
“Harapan kami kepada ketua DPRD KKU, terkait dugaan galian ilegal di bukit mandian punai tu betul – betul diperhatikan dan ditindak tegas apebila memenuhi syarat untuk di beri sanksi hukum atau perundangan yg berlaku,” kata Heri saat dihubungi, Selasa.
Ia berharap DPRD tidak segan – segan untuk melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum yang ada di Kayong Utara untuk melakukan kajian hukum terhadap aktivitas perusahaan tersebut.
“DPRD dalam hal ini kan sebagai penampung dan penyalur aspirasi masyarakat, ini juga bentuk aspirasi atau keresahan yang terjadi di masyarakat Durian Sebatang, ini udah bukan pade tahap audiensi lagi menurut kami disini tapi sudh harus fokus kepada ranah hukum yg berlaku tentunye,” harapnya.
Ia berharap agar DPRD harus bertindak cepat terhadap permasalahan tersebut yang saat ini menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.
” kite dudukkan semue pihak -pihak yang terkait yg sekiranye punye potensi untuk menyelesaikan masalah ini. jangan dibiarkan terlalu lama malah jadi tanda tanya besar di tengah masyarakat, karne proses nya ini kami tidak ade yg tau sudah sampai dimane,” ungkapnya.