Kayong Utara, khatulistiwatimes.com- Penjabat (Pj.) Bupati Kayong Utara, Alfian menerima Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kayong Utara Tahun 2024, berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Selasa (19/2/2025).
Turut hadir Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Kayong Utara Rene Rienaldy, Inspektur Kabupaten Kayong Utara Oma Zulfithansyah, serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah terkait.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Alfian mengatakan Pemkab Kayong Utara berkomitmen untuk mendukung kelancaran proses pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Tim BPK.
“Kesiapan Pemerintah Kabupaten Kayong Utara untuk dilakukan pemeriksaan interim oleh BPK,” ucap Alfian.
Ia berharap agar proses pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
Lebih lanjut, Pj. Bupati Alfian juga mengingatkan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk memberikan dukungan penuh terhadap proses pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK.
“Menekankan pentingnya respons cepat dalam pemenuhan dokumen yang dibutuhkan guna memperlancar pemeriksaan,” ujar Alfian.
“Semoga pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik dan hasilnya juga sesuai dengan harapan kita semua,” tambahnya.
Kemudian, pemeriksaan interim oleh BPK merupakan bagian dari proses evaluasi terhadap laporan keuangan daerah sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapkan tata kelola keuangan daerah semakin transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutup Alfian.(Rilis)