Simpang Hilir, khatulistiwatimes.com – Tokoh masyarakat di Kecamatan Simpang Hilir Kayong Utara menggelar silahturahmi kebangsaan dan deklarasi pemilu damai pemilukada 2024.
“Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian para tokoh masyarakat kabupaten kayong utara khususnya tokoh masyarakat kecamatan simpang hilir terhadap Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Kayong Utara yang damai dan sejuk. Sehingga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Kayong Utara khususnya Kecamatan Simpang Hilir aman dan kondusif,” kata inisiator kegiatan yang juga tokoh masyarakat Abdul Rani.
Kata kunci : Romi Wijaya Harapkan Pilkada 2024 Hasilkan Pemimpin Berkualitas
Hadir dalam kegiatan itu, Pj Bupati Kayong Utara diwakili Sekretaris Badan Kesbangpol Ibu Utin Ernalita, Kapolres Kayong Utara diwakili IPTU Dede Syaiful, Prokopimcam Simpang Hilir, para Tokoh Masyarakat khususnya Kecamatan Simpang Hilir, para Bacalon Bupati dan Bacalon Wakil Bupati Kayong Utara.
Penyelenggara kegiatan tersebuy berharap dan berdo’a semoga semua lapisan masyarakat kabupaten kayong utara khusus masyarakat kecamatan simpang hilir sadar akan pentingnya mejaga situasi aman dan damai serta kondusif selama pelaksanaan Pilkada Seretak tahun 2024.
Pada akhir kegiatan ditutup dengan Deklarasi Pilkada Damai dan Anti Hoax oleh para peserta yang hadir.
Lima pernyataaan sikap Seluruh Elemen Masyarakat Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara, sebagai berikut:
1. Siap menjaga keutuhan Negara dan Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;
2. Siap mensukseskan pemilihan bupati dan wakil bupati kayong utara tahun 2024 yang damai, demokratis, dan edukatif dalam rangka mewujudkan kedaulatan pemilih;
3. Menyerukan kepada masyarakat kabupaten kayong utara untuk tidak melakukan penyebaran ujaran kebencian dan hoax atas dasar sara, intoleransi dan radikalisme agama serta dapat memfaatkan berbagai sarana media social dan sarana public lainnya secara cerdas dan bertanggung jawab;
4. Mendukung sinergitas dan solidaritas TNI-POLRI, pemerintah daerah, took agama dan elemen masyarakat demi terciptanya keamanan yang kondusif di kabupaten kayong utara;
5. Serta tunduk dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.